Sistem Pemerintahan Indonesia

Ilustrasi Sistem Pemerintahan Indonesia
Materi: Sistem Pemerintahan Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan SMP soaltka.com

Sistem Pemerintahan Indonesia

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem ini, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sistem ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

1. Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial:

  • Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
  • Presiden memegang kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan.
  • Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada DPR.
  • Legislatif (DPR) dan eksekutif (presiden) berada dalam kedudukan yang sejajar.

2. Lembaga-Lembaga Negara:

  • MPR: Memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden.
  • DPR: Membuat undang-undang bersama presiden, fungsi pengawasan, dan anggaran.
  • Presiden: Kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • MA, MK, KY: Lembaga peradilan yang menjaga keadilan dan konstitusi.
Bagikan via WhatsApp