Simbol Negara

Simbol Negara
Simbol negara adalah lambang atau tanda yang digunakan untuk mewakili suatu negara dan mencerminkan jati diri, nilai-nilai, serta budaya dari negara tersebut.
1. Lambang Negara Indonesia
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Garuda Pancasila memiliki arti dan makna sebagai berikut:
- Burung Garuda: Melambangkan kekuatan dan keberanian.
- Perisai: Di dada Garuda, melambangkan pertahanan negara.
- Lima simbol di perisai: Melambangkan sila-sila dalam Pancasila:
- Bintang: Ketuhanan Yang Maha Esa
- Rantai: Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Pohon Beringin: Persatuan Indonesia
- Kepala Banteng: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Padi dan Kapas: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Jumlah bulu Garuda:
- 17 bulu di tiap sayap
- 8 bulu di ekor
- 19 bulu di bawah perisai
- 45 bulu di leher
Jumlah ini melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia: 17 Agustus 1945.
2. Bendera Merah Putih
- Merah: Berarti berani.
- Putih: Berarti suci.
- Bendera Merah Putih disebut juga Sang Saka Merah Putih.
3. Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan Indonesia adalah "Indonesia Raya". Lagu ini dikarang oleh Wage Rudolf Supratman dan pertama kali diperdengarkan pada tahun 1928 saat Sumpah Pemuda.
4. Bahasa Nasional
Bahasa resmi dan pemersatu seluruh rakyat Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
5. Dasar Negara
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari 5 sila dan menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesimpulan
Simbol-simbol negara sangat penting sebagai identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia. Kita sebagai warga negara harus menghormati dan menjaganya dengan baik.